Sahabat ID (Inovasi Dakwah)
Sebelumnya kita telah membahas apa itu Ilmu dan kali ini kita akan membahas tentang
-MASYRU’IYYAH MENCARI ILMU DAN LARANGAN TAQLID
-Masyru’iyyah mencari ilmu
1) Dalil Al Qur’an :
فاعلم أنه لا إله إلا االله واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات واالله یعلم متقلبكم ومثواآم (محمد:19)
Al Bukhory berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan wajibnya mempunyai ilmu
(pengetahuan) sebelum mengeluarkan ucapan dan melakukan perbuatan. Ini dalil yang
tepat yang menunjukan bahwa manusia hendaknya mengetahui dahulu, baru kemudian
mengamalkannya("Syarah ushul tsalatsah, Syaikh Al ‘Utsaimin hal.27)
2) Dalil hadits.
طلب العلم فریضة على آل مسلم
Sedang hukum menuntut ilmu adalah :
a. Fardhu ‘ain.
Menuntut ilmu hukumnya menjadi fardlu ‘ain bagi setiap muslim, jika menjadi prasyarat
untuk mengetahui sebuah ibadah atau mu’amalah yang hendak dikerjakan. Dalam
kondisi seperti ini, wajib baginya untuk mengetahui bagaimana cara ibadah kepada Allah
Subhaanahu Wa Ta'aalaa dan cara bermu’amalah.
b. Fardlu kifayah.
Tholabul ilmi pada asalnya (hukumnya) fardlu kifayah. Jika sudah ada sebagian orang
yang mengerjakan maka bagi yang lain hukumnya sunnah. Hal-hal lain (berkaitan
dengan tholabil ilmi ) yang tidak termasuk dalam fardlu ‘ain di atas hukumnya adalah
fardlu kifayah. Seorang tholabul ilmi menyadari bahwa ia menjalankan sebuah kewajiban
(fardlu kifayah) agar ia memperoleh pahala orang yang menjalankan kewajiban
,disamping itu juga mendapatkan ilmu.
- Larangan Taqlid.
Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa berfirman :
ولا تقف ما ليس لك به علم إن السمع والبصر والفؤاد آل أولئك آان عنه مسئولا (الإسراء: 36)
Ayat diatas menjelaskan prinsip dasar syar’i yang benar tentang bagaimana sikap seorang
muslim ketika mendengar ,melihat atau menyakini sesuatu . semua itu harus dibangun
diatas ilmu, tiada alternatif lain .
Jelasnya makna ayat tersebut adalah : Janganlah anda
mengikuti apa yang anda tidak mengetahui pengetahuan tentangnya.
Maka apa yang setiap kita dengar atau kita lihat harus kita simpan dahulu didalam hati kita, bahkan kita
wajib meneliti dan memikirkanya. apabila ternyata kita dapat mengetahuinya secara jelas,
barulah kita yakini.
Tetapi kalau tidak, kita tinggalkan seperti sediakala, dalam keadaan
penuh keraguan, dugaan-dugaan serta prasangka yang tidak bisa dianggap (sebagai apaapa).
Al Imam Bakr bin ‘Abdullah Al Muzani berkata: “Hati-hatilah jangan sampai kamu
mengatakan sesuatu yang apabila benar perkataanmu, maka kamu tidak akan
mendapatkan pahala, dan apabila salah perkataanmu maka kamu akan berdosa. Itulah dia su’uzhonn (berprasangka buruk). (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath-thobaqoth VII /210 dan
Abu Nu’am dalam Al-Hilyah II/226).
Adapun dari hadits: Dari Abu Sa’id Al Khudri dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
عن أبي سعيد رضي االله عنه أن النبي صلى االله عليه وسلم قال لتتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبر
وذراعا بذراع حتى لو سلكوا جحر ضب لسلكتموه قلنا یا رسول االله اليهود والنصارى قال فمن (خ
3456 و م 2669
