Admin ID

Tudingan kaum Feminis Liberal Terhadap Syariah Islam

kesetaraan gender

Kaum Feminis liberal adalah suatu kelompok yang menginginkan kebebasan dan kesamaan gender dengan laki-laki. mereka tidak ingin  syariat Islam untuk ditegakkan, dengan dalih bahwa syariat Islam yang ditegakkan tidak mensejahterakan rakyat dan banyak warga yang main hakim sendiri. begitu banyak tudingan yang dilakukan oleh kaum feminis liberal. Seperti yang terjadi di Aceh, Aceh sudah mulai menegakkan hukum syariah Islam. Contohnya orang yang melakukan zina akan diberikan hukuman Rajam dan Cambuk Sebanyak 100 kali, serta kewajiban menggunakan Kerudung dan Jilbab. Namun penerapan hukum tersebut dianggap mendiskriminasi  perempuan. Seperti tudingan yang dilakukan Raihan Diani. dia merupakan mantan aktivis Ketua Organisasi Perempuan Aceh Demokratik (ORDPAD). tuduhannya bahwa Islam mendiskriminasi perempuan.


bukan hanya di aceh, tudingan tentang  syariat islam yang mewarnai perda-perda di negeri ini terus berlangsung. Penolakan dari LSM Semisal Setara Institut dan perempuan pegiat gender mengenai perda yang diterapkan Kota Tasikmalaya untuk mewajibkan perempuan menggunakan kerudung. Mereka beranggapan ini merupakan diskriminatif terhadap perempuan. Namun masyarakat Tasikmalaya tidak keberatan tentang penerapan Syariat Islam tersebut.

Perda Hukum Syariat Islam di Kota Tangerang dan Gorontalo mengenai larangan perempuan untuk keluar malam. mereka menuduh bahwa hukum ini menghambat ruang gerak perempuan. Demikian juga di Sumatra Barat yang mewajibkan  Siswa dan Pengantin di Kabupaten Solok Membaca Al-Qur’an, Berpakaian Muslim dan Muslimah bagi para Siswa, Mahasiswa dan Karyawan di Kabupaten Pasaman, dll. Penolakan datang dari Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan, Husein Muhammad (Kompas.com). ” Kami meminta agar perda-perda diskriminatif terhadap perempuan ini dihapuskan karena memberangus sebagian hak-hak mereka” Tegasnya.

Itulah beberapa tuduhan miring yang dilakukan oleh kaum feminis liberal tentang penegakkan syari’at Islam terutama di Negeri Indonesia ini. Sepeti diaceh tuduhan dari Diana Raihan, Tasikmalaya Penolakan dari LSM Semisal Setara Institut dan perempuan pegiat gender, Gorontalo dan Tangerang tuduhan menghambat gerak perempuan dan di Sumatera Barat oleh Husein Muhammad.

Mari kita lebih cerdas dan lebih kritis terhadap tuduhan yang dilontarkan ini, Tetap semangat untuk memperjuangkan berdirinya Hukum Syari’at Islam. Allah akan menolong mereka yang berjuang untuk agama Islam. []

jusandra

Tentang Inovasi Dakwah by (Admin ID) -

ID (Inovasi Dakwah) hanya mengharap ridho Allah semata, kami ingin berinovasi tanpa melanggar aturan-aturan Allah SWT. Allahu Akbar...!!!

Ikuti Kami via Email :