apa itu Gafatar?
Apakah Gafatar itu Sesat ?
Menurut Ulama Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh sepakat memberikan fatwa bahwa organisasi Gafatar sesat.
Menurut MUI Maluku Utara Bahwa gerakan ini mengajarkan berbagai aliran yang bertentangan dengan nilai Islam, Seperti melarang orang menunaikan Solat, Zakat dan Puasa. Semua kegiatan yang dilakukan oleh Gafatar telah dihentikan oleh MUI Maluku Utara Semenjak tanggal 27 maret 2015.
Sedangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji Fatwa tentang Gafatar, walaupun disejumlah daerah sudah menganggap aliran ini sesat.
"Nanti kita rumuskan bentuk fatwanya. Saat ini sedang mengumpulkan data dan observasi lapangan. Jadi saya belum bisa mengatakan bahwa seluruh Gafatar adalah pecahan Al Qiyadah Al Islamiah," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis dikutip Detik.com.
