Pengenalan
Hak Asasi Manusia(HAM)
mereka berpandangan bahwa hukum Islam tidak mengizinkan mereka untuk bebas berkeyakinan, bebas berpendapat, bebas betingkah laku dan bebas memiliki. mereka ingin kebebasan untuk segala hal, walaupun itu buruk dampaknya. seperti kebebasan untuk membuat tempat protitusi, suka sesama jenis. jika landasan berfikir mereka adalah HAM, itu adalah kesalahan besar. Karna apa yang menurut manusia baik belum tentu baik dan yang menurut mereka buruk belum tentu buruk dampaknya.
Kedaulatan membuat hukum ditangan manusia
mereka menginginkan semua peraturan dibuat oleh manusia. bahkan hukum Allah pun harus di uji oleh "otak" manusia. mereka mengambil contoh hukum yang diterapkan diaceh yaitu Qanun Jinayat katanya bertentangan dengan UU yang lebih tinggi seperti UU Perlindungan Anak sehingga anak tidak dapat perlindungan dari perlakuan yang tidak manusiawi. Apakah perlu hukum Allah diuji oleh manusia?. begitulah sistem saat ini, bahwa pembuatan hukum harus melalui persetujuan manusia, supaya boleh diterapkan.Islamphobia
adalah rasa takut terhadap Islam baik itu orangnya, ajarannya dan hukumnya. mereka tidak menginginkan syariah Islam berdiri. walaupun, masyarakat mendapatkan dampak positif dari hukum tersebut. jika diterapkan, maka dampak positifnya antara lain; memberantas peredaran miras, tempat prostitusi akan gusur, kejahatan dan kriminalitas akan berkurang sehingga membuat masyarakat aman, nyaman dan tenang.jadi, apapun pendapat yang disampaikan oleh kaum feminisme adalah semata-mata rasa benci dan permusuhan terhadap Islam. seperti kebencian setan terhadap perintah Allah SWT (QS Al-Baqarah[2]:257).