Sahabat ID (Inovasi Dakwah)
Wali Kota Luckenwalde, Brandenburg, Jerman, memecat seorang Muslimah
magang pada hari pertama kerja karena Muslimah tersebut menolak membuka
jilbab. Muslimah berusia 48 tahun itu sebelumnya diperbantukan dalam
proyek yang diberi nama Perspective for Refugees di kota tersebut.
Menurut koran lokal Markische Allgemeine, wanita tersebut dijadwalkan
akan bekerja selama enam pekan. Namun, ia dipecat setelah menolak
melepaskan jilbab. Wanita itu mengatakan, ia tak mau melepaskan jilbab
di depan pria.
Hal itu sesuai dengan ajaran agama yang ia anut.
Hal itu sesuai dengan ajaran agama yang ia anut.
Wali Kota Elisabeth Herzog-von-der Heide tak berpikir lama untuk memecat
wanita Palestina ini. Ia menegaskan, pengenaan jilbab melanggar
netralitas agama di Balai Kota. "Pengenaan jilbab mengekspresikan
pandangan dunia keagamaan," ujar Herzog.
Namun, kelompok kanan, Alternative for Germany (AFD), memuji langkah
wali kota. "Jika salib dilarang dipakai di ruangan Balai Kota, begitu
juga tidak ada perlakuan buat Muslim."
Ini bukan pertama kalinya masalah jilbab menjadi perdebatan di Jerman.
Pada Juni lalu, seorang Muslimah memenangi hak untuk memakai jilbab.
Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi Jerman juga mencabut larangan guru
Muslimah untuk memakai jilbab. [VM]